Senin, 17 November 2014


PENILAIAN DALAM KURIKULUM 2013
Sejak digulirkannya kurikulum 2013, maka standar penilaiannya pun mengikuti aturan yang ada dalam kurikulum ini. Seiring dengan itu, standar isi, standar proses dan standar kompetensi lulusan  juga harus mengalami penyesuaian sesuai dengan kurikulum 2013. Empat standar pendidikan dari delapan yang ada akan mulai mengalami penyempurnaan seiring dengan diterapkannya kurikulum 2013. Untuk lebih jelasnya dapat melihat PP No. 32 Tahun 2013 sebagai hasil perubahan dari PP No. 19 Tahun 2005. 
         Berdasarkan hal di atas, secara teknis bagaimana penerapannya tentu harus diawali dari perubahan mindset. Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan kurikulum. Sehebat apapun kurikulumnya kalau tidak dibarengi dengan keterbukaan menerima perubahan demi kemajuan dan penyempurnaan kualitas pendidikan tentunya perubahan kurikulum tidak akan berdampak banyak.Tiga aspek penilaian yang harus ada dalam penilaian kurikulum 2013 yakni, penilaian sikap, penilaian pengetahuan, dan penialaian keterampilan. Dalam  melaksanakan penilaian  sikap baik sikap religius maupun sikap sosial yang harus dikembangkan dan dibiasakan kepada peserta didik dalam kurikulum 2013 dapat dilakukan dengan berbagai jenis penilaian. Hal ini tentunya disesuaikan dengan kebutuhan.
Pengamatan/Observasi, pada saat seorang guru melakukan kegiatan pendahuluan, tentunya penilaian sikap yang dapat dilakukan yaitu dengan cara observasi secara klasikal dengan menggunakan sekala likert atau checlist. Adapun indikator yang akan diamati tentunya  disesuaikan dengan tuntutan kompetensi dasar yang ada dalam KI-1 dan KI-2.
 Langkah selanjutnya setelah memasuki kegiatan inti, penilaian sikap harus konsinten  dilaksanakan untuk menilai perkembangan sikap peserta didik, misalnya saat kegiatan inti peserta didik sedang melaksanakan tugas kerja kelompok berarti indikator kerjasama, tanggung jawab, disiplin, keberanian, toleransi, kesantunan dan kemandirian jangan luput dari pengamatan guru. Nah,  yang harus menjadi pemikiran kita apakah semua aspek sikap dalam proses kerjasama/berdiskusi harus jadi aspek pengamatan dalam satu kali pertemuan? Hemat penulis tentunya tidak, tapi dalam hal ini alangkah bijaknya seandainya guru membuat skala prioritas, indikator apa saja yang akan diamati dalam satu kali pertemuan, jangan terlalu banyak jangan juga terlalu sedikit. Yang terpenting ada konsistensi dan pemerataan semua indikator teramati selama satu semester secara bergantian.
Langkah terakhir dalam KBM adalah kegiatan penutup. Dalam penutup ini guru masih harus tetap melakukan pengamatan terhadap sikap yang ada pada KI-1 maupun KI-2. Nah indikator apa saja yang harus diamati pada saat kegiatan penutup. Misalnya keberanian dan kesantunan peserta didik dalam menyampaikan kesimpulan, kejujuran peserta didik dalam menuangkan refleksi, atau dalam tes. Itulah salah satu contoh penilaian sikap yang dapat dilakukan dari mulai kegiatan awal sampai akhir pembelajaran. Setelah kita menentukan indikator yang harus diamati, maka untuk kepentingan penilaian sikap secara autentik kita akan mudah membuat lembar observasi.
Hal yang disampaikan penulis di atas baru sebatas jenis penilaian sikap melalui aspek pengamatan. Selanjutnya apakan hanya dengan itu seorang guru memotret sikap peserta didiknya. Lagi-lagi jawabannya tidak. Sebab masih ada teknik penilaian lainnya misalnya dengan menggunakan format penilain diri atau penilaian teman sejawat. Atau dapat juga menggunakan catatan jurnal guru.
Penilain diri (self assesment), apakah penilaian ini hanya digunakan untuk menilai sikap saja? Dalam pedoman penilaian LCKPD di sana dicantumkan bahwa janis penilaian sikap, ada penilaian hasil pengamatan, penilaian diri, penilaian teman sejawat, dan jurnal guru. Kalau melihat pemetaan penilaian seperti ini mungkin tidak salah kalau kita menganggap bahwa penilaian diri hanya digunakan untuk menilai sikap saja.
 Pada kenyataan penilaian diri tidak hanya sebatas untuk sikap saja, tetapi dapat juga untuk mengukur kompetensi pengetahuan atau keterampilan. Tentunya jika hal ini secara menyeluruh disiapkan untuk menilai ketiga ranah yang menjadi sasaran penilaian kurikulum 2013 tentunya akan memberikan masukan yang bermanfaat bagi peserta didik maupun guru. Tetapi tentu saja untuk ranah pengetahuan dan keterampilan  sebatas meberikan informasi pengetahuan apa dan keterampilan yang bagaimana yang telah menjadi kompetensi peserta didik. Lebih dari itu, untuk penilaian pengetahuan dan keterampilan ada jenis penilaian khusus. Berdasarkan uraian ini, maka penilaian diri ini sangat bermanfaat untuk membiasakan jujur, percaya diri, semangat untuk maju, dan terbiasa mengetahui kelemahan dan kelebihan diri.
Penilaian sikap berikutnya adalah penilaian teman sejawat. Penilaian ini dilakukan oleh peserta didik yang satu kepada peserta didik lainnya. Tentunya guru sudah memberikan format tertentu dan penjelasan teknis bagaimana peserta didik dapat saling menilai. Dalam hal ini, indikatornya harus jelas dan dapat diamati oleh peserta didik, begitu juga dengan kriterianya harus sederhana, bahasanya harus lugas jangan menimbulkan penafsiran ganda, dan format yang dibuat harus mampu memetakan kompetensi sikap  peserta didik dari kompetensi terendah sampai tertinggi.
Terakhir jurnal guru, dalam memberikan penilaian untuk ranah sikap, jurnal guru adalah salah satu jenis penilaian yang dapat dijadikan alternatif. Bagaimana hal itu dapat dilakasankan untuk penerapan penilaian dalam kurikulum 2013? Untuk menjawab permasalahan ini tentu diperlukan kesepahaman tentang apa yang dimaksud dengan jurnal guru. Dalam hal ini pemahaman  penulis tentang jurnal guru adalah catatan yang ditulis secara sistemtis tentang sikap yang muncul pada peserta didik baik terkait dengan kekuatan dan kelemahan  peserta didik berdasarkan pengamatan guru. Adapun bagaimana formatnya, guru dapat berkreasi sendiri yang penting dalam jurnal harus memuat informasi capaian kompetensi, formatnya sederhana dan dapat memberikan makna yang jelas bagi guru tentang sikap peserta didik, dan memberi kemudahan kepada guru untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta didik.
Aspek penilaian selanjutnya dalam penerapan kurikulum 2013 adalah penilaian pengetahuan dan keterampilan. Untuk kedua aspek penilaian ini sebenarnya sudah terbiasa dilakukan oleh para guru pada penerapan KTSP 2006. Kalau kita renungkan penilaian sikap pun dalam KTSP 2006 kita sudah melakukannya. Hanya bukti administrasi kita melakukan penilaian atas sikap itulah yang belum dibukukan dan dilaporkan. Inilah bedanya dengan penilaian sikap dalam kurikulum 2013. Sebenarnya kita hanya tinggal sedikit berbenah diri, di KTSP 2006 kita sudah menganut palsafah penilaian autentik, salah satunya ciri penilaian autentik adalah objektif dan menyeluruh untuk ketiga aspek kompetensi, sikap, pengetahuan dan  keterampilan. Tetapi pada praktiknya kita baru menilai dua ranah saja yaitu ranah pengetahuan dan keterampilan. Itu pun belum diklasifikasikan secara jelas dan tertulis dalam buku laporan. Sekarang penilaian autentik dalam kurikulum 2013 akan diwujudkan seutuhnya melalui penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan secara utuh.
Di atas sudah dibahas bagaimana penilaian sikap, lalu bagaimana penilaian pengetahuan dan keterampilan pada kurikulum 2013. Penilaian Pengetahuan dapat dinilai melalui tes lisan, tes tertulis, ataupun penugasan. Sedangkan untuk penilaian keterampilan bisa melalui unjuk kerja, tugas proyek dan portofolio. Satu lagi yang terbaru untuk penilaian keterampilan ada yang namanya penilai produk. Bagaimana tentang penilaian autentik dalam aspek pengetahuan dan keterampilan, akan dibahas pada artikel selanjutnya. Semoaga tulisan ini bermanfaat. Amiin.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar